Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Padang Hilir Lakukan Mediasi Perbuatan Tidak Menyenangkan Antar Warga



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Bripka M Hartono laksanakan problem solving atas perbuatan tidak menyenangkan diantara warga, Selasa (10/4/22) pukul.10.00 wib.

Seperti yang dikatakan Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging bahwa peristiwa perbuatan tidak menyenangkan tersebut terjadi pada hari Senin (18/4/22) pukul.18.00 wib di Jl.Pandan Lk.III Kel.Tambangan Kec.Padang Hilir Kita Tebing Tinggi.


Dijelaskannya, saat itu Saudara Jasmin Lumban Tobing (62) warga Jl.Aluminium Kota Tebung Tinggi melakukan perbuatan tidak memyenangkan terhadap Saudara Deddyansyah Putra (41) warga Jl.Pandan Kota Tebing Tinggi.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Bripka M Hartono bersama Kepling Lk.III Kel.Tambangan Fitria Susilawati mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua warga tersebut.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, Saudara Jasmin Lumban Tobing meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Atas permintaan maaf tersebut Saudara Deddyansah Putra menerima permintaan maaf yang tertulis dalam surat perjanjian, jelasnya mengakhiri. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar