KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Menyikapi dinamika perkembangan harga harga kebutuhan Pokok di tengah tengah masyarakat terutama dengan adanya kelangkaan persediaan minyak goreng di sejumlah wilayah.
Polsek jajaran Polres Serdang Bedagai melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin Bripka H Sembiring melakukan kegiatan rutin dengan mengecek Ketersediaan Minyak Goreng Curah dan kemasan di Toko milik ANI Desa Pantai Cermin Kanan, kec. Pantai Cermin Kab. Serdang bedagai, Sabtu (16/04/2022) pukul 08.00 wib.
Bhabinkamtibmas Bripka H Sembiring mendatangi salah satu Toko milik ANI Desa Pantai Cermin Kanan, kec. Pantai Cermin untuk melakukan pengecekan ketersediaan minyak, sebut Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan.
Saat dilakukan pengecekan petugas tidak menemukan penimbunan minyak goreng baik kemasan maupun minyak curah.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan dengan hasil minyak goreng curah masih cukup buat masyarakat dengan harga Rp.15.500,-.
Untuk itu lanjutnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan agar tetap melayani penjualan minyak goreng dan jangan melakukan penimbunan. | |01-TS/*.
0 Komentar