KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] -Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan "Bersih-Bersih" dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).21/04/22
Razia gabungan dimaksud terlaksana berkat sinergitas bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat.
Razia gabungan malam ini juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia, hal ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Kegiatan dimulai Pukul 21.30 Wib yang diawali dengan Apel Gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Kemuduan seluruh anggota tim gabungan Razia serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan.
Untuk Razia malam ini terdiri dari Tim dibagi menjadi 3 bagian yaitu Tim 1 dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd. Tavip,
Tim 2 dipimpin oleh KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Raymon Andika Girsang, dan Tim 3 dipimpin oleh Kasubag TU Duma Sitorus.
Turut hadir dalam razia gabungan malam hari ini Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Dari hasil kegiatan razia gabungan dimaksud di masing-masing kamar hunian Warga Binaan masih juga ditemukan berupa sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone serta Tidak ditemukan Narkoba.
Barang bukti yang didapat dari Razia tersebut setelah di data langsung dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Terima Kasih tak terhingga saya ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar dan seluruh tim serta Para Pegawai Lapas Pematangsiantar" ucap Kalapas.||01-PB/*
0 Komentar