KORANKITA.ONLINE,[Tebing tinggi-sumut] – Personil Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Polda Sumut melaksanakan patroli sosialisasikan bahaya Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Simpang Beo Jln.Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Kamis (14/4/22) pukul.10.00 wib.
Dikatakan Kasat Lantas AKP Dhoraria S Simanjuntak,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, sosialisasi bahaya ODOL sangat diperlukan agar para pemilik maupun supir truk memahami bahaya yang dapat ditimbulkan.
Dijelaskannya bahwa ODOL dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan fatalitas cukup tinggi terhadap korban lakalantas.
Selain itu lanjutnya, bisa juga menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan karena kelebihan muatan dan dimensi truk. Untuk itu diharapkan para pemilik maupun supir agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan Dinas Perhubungan.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan dapat tercipta Kamseltibcarlantas di wilkum Polres Tebing Tinggi, harapnya mengakhiri. | |01-TS/*..
0 Komentar