KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Personil Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi melaksanakan mediasi permasalahan yang terjadi diantara warga.
Permasalahan antara Sukirman warga Lk.IV dengan 4 orang warga lain Gayus, Bubut, Riceng dan Kamput dielesaikan dengan mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang di Jl.G Martimbang 1 Gg.PP Kel.Lalang Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/05/22) pukul.10.30.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir,S.Pd melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa atas peristiwa tersebut, Sukirman keberatan dikarenakan onderdil jetor miliknya dicuri keempat warga tersebut.
Namun lanjutnya, jalan damai disepakati. Keempat pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf dengan janji akan bertanggungjawab untuk mengganti barang yang dicurinya.
Atas mediasi yang dilakukan, Sukirman menerima permintaan maaf dari keempatnya tanpa ada unsur paksaan. Diketahui keemoat warga pelaku pencurian tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar