KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Siantar, BNNK, TNI dan Satpoll PP menggerebek sebuah kampung narkoba. Persisnya di Jalan Bahkora, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.
"Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan," ucap Kasih Humas AKP Rusdi Ahya kepada wartawan, Rabu (18/5/22) sore sekira jam 17.29 WIB melalui sambungan telepon seluler.
Saat penggerebekan berlangsung, AKP Rusdi Ahya mengatakan ada empat orang di dalam Lapo Tuak milik marga Samosir, sehingga dilakukan test urine. Test urine pun dilakukan yang dijaga sangat ketat.
"Jadi, waktu test urine. Ada empat orang pria yang hasilnya Positif menggunakan narkotika jenis Ganja. Mereka langsung digelandang ke dalam mobil patroli milik petugas," bebernya Rusdi menambahkan.
Keempat pria itu masing-masing inisial SS alias Soktan (50) warga Jalan Marihat Gang PD, Kelurahan Marihat Jaya dan PS alias Perdinan (44) warga Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun.
Selanjutnya SAW alias Surya (27) warga Jalan Marimbun Sidoarjo, Kecamatan Siantar Marimbun serta PS alias Panebolon (41) warga Jalan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Rusdi mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung, Selasa (17/5/22) sore sekira jam 15.00 WIB. Pihak dari petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski begitu, kasusnya tetap ditindak lanjuti.
"Memang kasusnya tidak di proses hukum. Namun, karena hasil test urine keempatnya positif ganja. Mereka kini di serahkan ke Kantor BNNK Siantar guna dilakukan assesment medis," tutup Rusdi Ahya.||01-Str/*
0 Komentar