Update

8/recent/ticker-posts

Hanya Karena Cipratan Air Becek, Henki Maringan dan Naek Moriandra Baku Hantam



Foto - Kapolsek (baju putih) menyaksikan Perdamaian Korban dengan Pelaku

KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] - Kapolsek Siantar Barat IPTU Ringgaa Lubis bersama dengan Personel Unit Reskrimnya menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Rabu (11/5/22) malam sekira jam 20.00 WIB.


"Kita selesaikan perkara penganiayaan tersebut karena kedua belah pihak memilih untuk berdamai secara kekeluargaan," jelas Kapolsek dihubungi wartawan, Kamis (12/5/22) siang jam 13.20 WIB.



Kapolsek menyatakan, kasus tersebut berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Tepatnya di jalan berlubang yang dipenuhi dengan air becek karena hujan.


Saat itu, korban Henky Maringan Hutahaean (40) warga Jalan Bahtongguran, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, melintas menggunakan sepeda motor dari Imam Bonjol menuju Jalan Merdeka.


Namun, sepeda motor yang dikendarai korban melintasi Jalan becek yang berlubang hingga air dari jalan tersebut mengenai badan pelaku, Jekson Hutahaean (42) warga Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kota Siantar.





"Sampai akhirnya, terjadi cekcok hingga perkelahian. Kemudian, warga sekitar melihat dan melerai perkelahian tersebut. Baru lah si korban datang ke Polsek Siantar Barat, mengadu," pungkas Kapolsek menambahkan.


Setelah mempertemukan kedua belah pihak lanjut Kapolsek, korban yang semula kesal kini tidak bersedia membuat Laporan Pengaduan sehingga tak sampai ada yang ditahan atau mendekam di sel penjara.


"Meski sudah sepakat, kita dari pihak Polsek Siantar Barat sendiri tetap membuat surat pernyataan perdamaian dan mereka tanda tangani. Ini jelas agar perkara telah diselesaikan secara Problem Solving," tutupnya.||01-Str/*

Posting Komentar

0 Komentar