Update

8/recent/ticker-posts

Janda Yang Masukkan Pria di Rusunawa II Kota Tebing Tinggi Akhirnya Minta Maaf



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Mediasi merupakan salah satu cara ampuh dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi didalam masyarakat.

Demikian juga yang terjadi atas permasalahan non pidana mengenai perbuatan seorang wanita yang berinisial RD (30) warga Komplek Rusunawa II Jl.Persatuan Kota Tebing Tinggi yang memasukkan seorang pria ke ruang rumahnya.

Atas peristiwa tersebut, Bhabinkaktibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak,S.H bersama Karusun Khairin Nazri, KTU Rusun Budi Peranginangin, Sekuriti Rusun Fadly dan Kepling Marli mengambil langkah mediasi terhadap permasalahan tersebut di Kantor Rusunawa II Jl.Persatuan Kota Tebing Tinggi, Senin (30/05/22) pukul.12.00 wib.

Hal ini dikatakan Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging saat ditemui, keberatan warga terjadi didasarkan apa yang dilakukan Rd, saat itu Minggu (29/05/22) sekitar pukul.15.00 wib RD yang merupakan seorang janda memasukan seorang pria kedalam ruang rumahnya. Atas hal ini membuat penghuni yang lain resah dan melaporkan kepada pihak Rusunawa.

Setelah dilakukannya priblem solving dengan mediasi, akhirnya RD meminta maaf kepada pengelola rusunawa dan warga. Dirinya berjanji tidak akan memgulangi perbuatan yang sama. 

Atas peristiwa tersebut, pengelola Rusunawa mengambil kebijakan dengan memindahkan RD ke Rusunawa I. Selama berjalannya mediasi tidak ada unsur paksaan dari pihak mananpun dan berjalan dengan kondusif, tutupnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar