KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Team Gempur Covid-19 Polsek Teluk Mengkudu melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Simpang Matapao Desa Matapao Kec.Teluk Mengkudu, Kab.Serdang Bedagai, Selasa (10/05/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan bahwa masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.
"Masih ditemukanya Masyarakat/Pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja," ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran. Dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19," tutupnya. ||01-TS/*.
0 Komentar