KORANKITA.ONLINE,[Sergai-Sumut] - Team Gempur Covid-19 Polsek Pantai Cermin, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Senin (23/05/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di wilayah Pasar Rakyat Desa Pantai Cermin Kanan, Kec. Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin, IPTU Mariduk Tambunan menyampaikan bahwa masih Ditemukan Masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di Pasar Rakyat terutama saat berbelanja.
"Masih ditemukanya Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja," ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran. Dengan memberikan himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, saat di keramaian dan tempat umum seperti Pasar," tutupnya. ||01-TS/*.
0 Komentar