KORANKITA.ONLINE,[Tebingtinggi-Sumut] - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Personil Polsek Padang Hilir sampaikan himbauan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Himbauan tersebut dilakukan disaat pelaksanaan Patroli Blue Light Polsek Padang Hilir dibeberapa objek vital dalam wilayah hukumnya, Sabtu (28/05/22) pukul.21.00 wib.
Giat dilaksanakan Aiptu Tukiran, Aipda Irfan D dan Aipda A Manurung sekaligus menyususri lokasi rawan kemacetan dan aksi balap liar.
Seperti yang dikatakan Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging bahwa giat dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Giat juga diisi dengan memberikan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam skala mikro sembafi membagikan masker. Masyarakat dihimbau agar selalu mematuhi disiplin prokes dan melaksanakan pola hidup sehat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dengam dilaksanakannya giat tersebut diharapkan masyarakat dan pedagang dapat lebih patuh terhadap kebijakan pemerintah dimasa Covid-19 yang belum berakhir. Terpantau arus lalulintas aman lancar, tutupnya. ||01-TS/*.
0 Komentar