KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Aksi pencurian yang diduga dilakukan Rezi, Firman dan Duta akhirnya diselesaikan setelah dilaksanakan mediasi oleh personil Polsek Rambutan Aiptu Asman Sihotang bersama Lurah Mekar Sentosa Kusno dan Kepling Lk.III Udin Siregar.
Ketiga warga Jl.Gunung Sorik Merapi Kota Tebing Tinggi tersebut dipertemukan dengan Bima pemilik handphone merek Oppo A53 di Aula Kantor Lurah Mekar Sentosa Jl.Gunung Selamat Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi, Rabu (11/05/22) pukul 15.30 wib.
Hal ini dikatakan Kapolsek Rambutan AKP H Samosir,S.Pd, ketiga diduga pelaku menyesali perbuatannya dan memgatakan khilaf. Untuk ketiganya meminta maaf dan bersediaa mengganti handphone tersebut.
Dengan lapang dada dan rasa kemanusiaan, korban menerima permintaan maaf ketiganya yang disertai dengam oernyataan tidak akan memgulangi perbuatan yang sama, terangnya.
Atas kejadian tersebut, tidak ada keberatan dari kedua belah pihak dan situasi mediasi berjalan dengam aman dan terkendali, tutupnya. ||01-TS/*.
0 Komentar