KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Bripka Marsitta Situmorang melaksanakan giat Problem Solving antar warga Dusun IV Desa Mariah Nagur Kec.Sipispis Kab.Sergai.
Bripka Marsitta Situmorang memediasi kasus penganiayaan yang terjadi pada Hermanto Silaban (30) yang dilakukan Libil Sitanggang pada minggu lalu Jumat (20/05/22) sekitar pukul.23.50
Kapolsek Sipispis AKP Saepullah,S.Sos malam ini memgatakan bahwa perkara penganiayaan tersebut dapat diselesaikan dengan jalan damai di Taman Musyawarah Polsek sipispis pagi tadi Sabtu (28/05/22) sekitar pukul.09.30 wib.
Kedua belah pihak yang merupakan warga Dusun IV Desa Mariah Nagur tersebut sepakat berdamai tanoa ada paksaan dari pihak mananpun, tersngnya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Marsitta Situmorang memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar saling menghormati dan saling menghargai sehingga terciptalah hidup rukun dan damai, tutup AKP Saepullah,S.Sos. ||01-TS/*.
0 Komentar