KORANKITA.ONLINE.[BATU BARA - Sumut] - Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Giat Patroli Roda 2 dan monitoring minyak goreng di pajak Lima Puluh secara Mobile sekaligus memberikan himbauan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Minggu pagi (29/5/2022)
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP DP. Sinaga, SH menjelaskan Personil Sat Samapta melaksanakan Patroli Roda 2 dan monitoring minyak goreng di pajak dan grosir di Kota Lima Puluh Kec.Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Selain menghimbau terapkan disiplin Prokes kami juga melakukan pengecekan harga minyak goreng di penjual pajak dan grosir di lima puluh
Dan Kami mendapati rincian harga pada pedagang eceran di sekitar Pajak Lima Puluh yakni,
Harga minyak goreng curah Rp.17.000/1 liter , Harga minyak goreng kemasan Rp.19.000/liter , Harga minyak goreng kemasan Rp.20.000/Liter di grosir , Harga minyak goreng kemasan Rp.21.000/liter di indomaret lima puluh.
Kami juga tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi disiplin terapkan Prokes 5M guna memutus penyebaran dan pencegahan virus covid 19.
Serta masyarakat mendukung Program Pemerintah Kab. Batu Bara dalam pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan Prokes 5M dalam pencegahan virus covid-19. Tutup Kasat Samapta AKP DP. Sinaga, SH. ||01-BB/*
0 Komentar