KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Dua Pria pengangguran berinisial MYB (26) als Akub dan DP (24) als Dwi warga Kota Tebing Tinggi berhasil diciduk (Ditangkap-red) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dua hari usai melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah warga.
Kedua diduga pelaku tersebut tak berdaya saat diciduk dari lokasi warnet di Jl.Sei Cuka Kota Tebing Tinggi. Saat itu Akub saat asik bermain warnet sementara temannya Dwi berada tidak jauh dari lokasi warnet, Jumat (06/05/22) sekitar pukul.21.00 wib.
Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bahwa penangkapan kedua diduga pelaku berdasarkan hasil lidik setelah melihat aksi mereka melalui CCTV.
Kedua pria pengangguran tersebut melancarkan aksinya pada Kamis (04/05/22). Aksi keduanya diketahui korban saat hendak membuka jualan tak jauh dari rumahnya di Jl.Prof Dr Hamka Kel.Durian Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Saat itu sekitar pukul.15.00 wib korban bersama istrinya terkejut melihat barang jualannya yang terletak di ruang tamu berserakan dan melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa ternyata barang jualannya seperti Kartu Voucher dan kartu perdana Three dlm kantongan plastik, 2 dirigen berisikan 70 Liter pertalite, 1 unit Playstation 2, 1 tabung gas 3 Kg dan uang tunai Ro.1.000.000,- (Satu juta rupiah) telah hilang. Total kerugian ditaksir Rp.10.182.000,- (Sepuluh juta seratus delapan puluh dua ribu rupiah), tuturnya.
Saat ini kedua diduga pelaku bersama barang bukti 1 unit R2, 1 dirigen minyak warna coklat, 1 tabung gas dan kantongan plastik keresek yang berisi kartu Three telah diamnakan di Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut. ||01-TS/*.
0 Komentar