KORANKITA.ONLINE [BATU BARA - SUMUT ] - Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Giat Patroli Roda 2 dan monitoring minyak goreng di Pajak dan Alfamart Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara secara Mobail dan memberikan himbauan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Selasa siang (28/6/2022)
Personil yang bertugas AIPDA B.Nababan dan BRIPTU R.A.Barimbing
melaksanakan Patroli Roda 2 di pajak Lima Puluh dan monitoring minyak goreng di pajak dan Alfamart Kec.Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Dan memberikan himbauan kepada masyarakat/pengunjung agar mematuhi prokes dengan tetap memakai masker guna memutus penyebaran virus covid 19 saat berbelanja dipajak.
Serta melaksanakan pengecekan/monitoring harga minyak goreng di penjual pajak dan grosir di lima puluh dengan rincian harga ,yakni
Harga minyak goreng curah Rp.17.000/1 liter di pedagang eceran Pajak Lima Puluh , Harga minyak goreng kemasan Rp.19.000/ 1 liter di pedagang eceran Pajak Lima Puluh ,
Harga minyak goreng kemasan Rp.20.000/1 liter di grosir , Harga minyak goreng kemasan Rp.21.000/1 liter di Indomaret Lima Puluh.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Pendisiplinan Prokes 5M guna memutus penyebaran dan pencegahan virus covid 19.
Pelaksanaan kegiatan Patroli Roda 2 dan monitoring minyak goreng di pajak, grosir dan Alfamart di Kota Lima Puluh secara Mobail berjalan dengan aman, kondusif dan lancar serta masyarakat mendukung Program Pemerintah Kab. Batu Bara dalam pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan PROKES 5M dalam pencegahan virus covid-19.Tegas AIPDA B. Nababan.||01-BB/*
0 Komentar