KORANKITA.ONLINE.[BATU BARA - SUMUT] - Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh AIPDA Elijon Manurung melaksanakan Problem Solving selesaikan konflik kesalahfahaman 2 warga di Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Puluh. Kab. Batu Bara. Selasa siang (7/6/2022)
Kejadian konflik kesalahan fahaman diantara kedua belah pihak yang terjadi Pada Hari Senin sore (6/6/2022) sekira Pukul 17.00 Wib di Dsn II Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Kab. Batu Bara
Yakni, PUTRA (disebut Pihak Pertama) Lk, (30) Tahun, Pekerjaan Supir, Melayu, Alamat: Dsn II Desa Air Hitam Kec.Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara dan M.Zais Ginting , Lk, (Disebut Pihak Kedua) (52) Tahun , Lk, Wiraswasta, Alamat: Dsn II Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas AIPDA Elijon Manurung dan Kepala Desa mempertemukan kedua belah Pihak , di Kantor Desa Air Hitam.
Mediasi berhasil dengan Kedua belah pihak mencapai mufakat bahwa Kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya
Kemudian sepakat kedua belah pihak tidak akan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian
Dan kedua belah pihak bersama menandatangani Surat pernyataan perjanjian perdamaian
Kegiatan Problem solving berjalan dengan baik dan lancar .Tutup Bhabinkamtibmas AIPDA Elijon Manurung.||01-BB/*
0 Komentar