Foto - BNNK Siantar Melangsungkan Razia di 3 Lokasi
KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar-Sumut] - Satu orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Evo Star eks Studio 21 Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, dinyatakan positif mengunakan narkoba.
Hal ini dinyatakan Kepala BNNK Siantar Tuangkus Harianja melalui Kasubbag Humas Umum Joko Rona A Sirait, Rabu (15/6/22) siang jam 14.33 WIB.
"Benar, satu orang inisial AA warga Jalan Langkat, Kelurahan Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat positif narkoba dan sekarang kita rehab," ujar Joko.
Razia tersebut kata Joko berlangsung, Selasa (14/6/22) malam sekira jam 23.00 WIB di tiga lokasi yang bersamaan di Jalan Parapat, Kota Siantar.
Sementara, pengakuan dari Kepala Seksi (Kasi) Berantas Kompol Pierson Ketaren SH, pihaknya melakukan razia dalam menyambut hari Anti narkotika.
"Tanggal 26 bulan Juni ini hari Anti Narkotika Nasional, untuk menyambut kegiatan itu kita melakukan razia yang mengarah ke THM," ujar Pierson.
Pierson menambahkan, kegiatan razia juga untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Siantar dan menciptakan keadaan yang kondusif.
"Termasuk menciptakan bersih dari penyalahgunaan Narkoba yang selama ini ada diberitakan oleh para awak media," jelas Pierson Kataren.
Masih kata Pierson, saat razia, para pengunjung dan pekerja dilakukan test urine langsung ditempat hiburan malam oleh bagian staff BNNK Siantar.
"Setelah test urine, kami interogasi untuk bahan penyelidikan modus penyalahgunaan narkotika dan membuat surat perintah penangkapan," katanya.||01-Str/*
0 Komentar