KORANKITA.ONLINE.,[ BATU BARA - SUMUT ]
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras BRIPKA Syaiful Amin Damanik melaksanakan, Sambang Desa Penangkalan, dan DDS (Door to Door Sistem) kerumah warga masyarakat Desa Pematang Cengkring Dusun Blok X di sekitar tempat tinggal korban dan pelaku tindak pidana penganiyaan anak di bawah umur. Bertempat di Dusun Blok X Desa Pematang Cengkring Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Sabtu pagi (25/6/2022)
Bu Yuni berkata "warga masyarakat pun berterima kasih kepada Kepolisian Polres Batu Bara atas penanganan yang maksimal dalam kasus penganiyaan anak dibawah umur yg terjadi di Dusun Blok X Desa Pematang Cengkring."
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar tidak terprovokasi terhadap orang ingin memperkeruh permasalahan yang dapat menimbulkan tindak Pidana baru
Dan warga di minta agar tetap bekerja sama aktif menjaga Kamtibmas Kondusif dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang telah di sampaikan oleh pemerintah.
Tutup BRIPKA Syaiful Amin Damanik. ||01-BB/*
0 Komentar