KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Bahabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Adamsyah menyambangi warga di Jl.Ir H Juanda Lk.1 Kel.Karya Jaya Kota Tebing Tinggi guna menyampaikan sosialisasi Kartu Barcode, Minggu (03/07/22) pukul.10.00 wib.
Giat sambang dilaksanakan dengan menemui Bapak Dian guna menyampaikan bahwa Kartu Barcode merupakan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu dan dijelaskan bahwa aplikasi tersebut untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan pengaduan pelanggaran anggota Polri.
Dikatakan Kapolsek Rambutan Akp H Samosir,S.Pd melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto bahwa giat dilakukan agar masyarakat mengerti bahwa hal tersebut untuk melayani pengaduan kinerja dan pelanggaran anggota Polri namun bukan untuk laporan gangguan Kamtibmas.
Lanjutnya, sembari menyampaikan sosialisasi Barcode, personil juga memyampaikan himbauan untuk selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19, untuk itu warga diminta agar selalu membiasakan diri dengan adaptasi kebiasaan baru dengan pola hidup sehat 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, ujarnya mengakhiri. ||01-TS/*.
0 Komentar