Update

8/recent/ticker-posts

Dua Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Memasuki Masa Purnabakti



KORANKITA.ONLINE.[Padangsidimpuan - Sumut] - Kalapas Kelapas IIB Padangsidimpuan melepas masa purnabakti 2 pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Senin (03/10/2022)

Masa Purnabakti atau lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan masa pengakhiran seseorang dari suatu pekerjaan, melupakan akhir dari segala aktivitas pekerjaan, pensiun akhir dari segala aktivitas seseorang dalam bidang yang digelutinya.

2 orang Pegawai tersebut adalah Alibasya, S.H dan Eferida Harahap, S.H. yang sebelumnya menjabat masing-masing sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Kaur. Kepegawaian 
dan Keuangan.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, menyampaikan terimakasih atas masa bakti yang telah di jalani kedua pegawai tersebut.


“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdi selama menjadi pegawai di Lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, saya juga mengucapkan selamat memasuki masa Purnabakti” ucap Indra dalam sambutannya

Disela itu, Alibasya menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kalapas dan rekan-rekan semua, saya juga menyampaikan permohoanan maaf apabila ada kesalahan saya dalam pengucapan dan perbuatan” ucap Alibasya

Indra juga menyampaikan, masa purnabakti merupakan masa pensiun dari pekerjaan tapi tidak untuk silaturahmi

“Walaupun sudah memasuki masa Purnabakti tetapi kita harus tetap menjaga silaturahmi” tutup Indra.||01- PB/*

Autentikasi : Humas Lapasid

Posting Komentar

0 Komentar