Update

8/recent/ticker-posts

Soal Medan Anti LGBT, Ketua Ansor: Walikota Diharap Usulkan Ranperda



KORANKITA.ONLINE.[Medan - Sumut] - Kegelisahan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, pada kegiatan awal tahun menyaksikan banyak nya pasangan LGBT di Kota Medan, hingga berujung memunculkan pernyataan yang bermuara Kota Medan anti kawin sejenis itu. 

Kini disambut antusias elemen pemuda Kota Medan, bahkan orang nomor satu di Pemko Medan itu, diharapkan menindak lanjutinya dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 

“Kita akui, Bobby Afif Nasution yang nakhodai Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Sumut ini, punya karakter kepemimpinan yang beda dengan pendahulunya,” hal itu dikatakan, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan, Senin (24/1/2023). 

Mantu Presiden RI itu, sambung pria yang akrab disapa Husein tersebut, sangat peka terhadap kondisi ke-kinian Kota Medan. “Khususnya, terhadap penyakit-penyakit sosial masyarakat, mampu disikapi dan diresponnya dengan bijak,” ungkap Husein. 

Salah satunya yang tampak nyata, persoalan maraknya parkir liar yang sangat meresahkan masyarakat, belakangan dituntaskan Walikota Medan dengan membuat peraturan e-parking, sehingga sistem pengelolaan parkir pun tertata lebih baik dan jauh dari tindakan pungli yang meresahkan masyarakat tersebut.

Belakangan, lanjut Husein, orang nomor wahid di Pemko Medan itu menyikapi persoalan penyakit sosial masyarakat lainnya, yakni soal LGBT yang itu dilihatnya langsung dan direspon dengan sikap yang bijak. 

Namun, Sambung Husein, persoalan LGBT tersebut masih harus perlu di follow up atau tindak lanjut,. “Dalam hal ini, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan mendukung penuh terhadap persoalan anti LGBT, dan berharap Walikota Medan mengusulkan payung hukumnya, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),” urainya. 

Menurutnya, persoalan LGBT selain merupakan penyakit masyarakat dan meresahkan, juga merupakan perbuatan yang bertolak belakangan dengan sosial masyarakat yang ber-azas idiologi Pancasila, dengan sila-nya yang menomor satukan ke-Tuhanan Yang Maha Esa itu. 

Artinya, bila masyarakat atau pemimpin menolak LGBT, terang Husein, itu merupakan bagian dari amanah menjalankan dan merealisasikan konstitusi negeri ini. “Terlebih lagi perbuatan LGBT itu sendiri tak dibenarkan oleh agama, selaku elemen bangsa di negara ke Tuhanan yang maha Esa ini,” tukasnya.

Untuk itulah, kita meminta Walikota Medan, serius mengusulkan ranperda, sehingga mampu menekan perbuatan-perbuatan atau laten-laten yang sosial atau bertolak belakang dengan kehidupan sosial masyarakat. 

“Tentulah diharapkan, dengan adanya Perda nantinya, selain mampu memberikan sanksi dan efek jera, juga akan terbentuk gerakan-gerakan elemen generasi muda yang dipayungi oleh aturan, sehingga bisa bersama-sama membangun sosial kebudayaan Kota Medan ke arah yang lebih baik,” tutupnya.||02-MR/*(ihb)

Sumber : Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan

Posting Komentar

0 Komentar