KORANKITA.ONLINE [Sumut- Tanjungbalai Asahan] -
Sangat disayang kan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan sampai saat ini belum melakukan sosialisasi kepada Masyarakat khususnya Masyarakat yang tinggal dilingkungan Kota Tanjungbalai terkait penggunaan Aplikasi M.Paspor.
Akibat nya, disaat masyarakat Tanjungbalai yang ingin membuat paspor banyak yang tidak tahu dan merasa kecewa sebab sempat datang ke kantor Imigrasi namun tidak dilayani secara manual.
Informasi yang dihimpun aplikasi M.Paspor adalah program pemerintah pusat untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembuatan paspor, melalui On Line dengan menggunkan Aplikasi Mobile Paspor (M.Paspor) namun terkesan program ini kurang didukung pihak Imigrasi Tanjungbalai sehingga penggunaan Aplikasi M..Paspor ini belum juga di sosialisasi kan khususnya kepada Masyarakat yang tinggal dilingkunagan Tanjungbalai.
Dengan tidak disosialisasikan nya penggunaan Aplikasi M.Paspor ini ke tengah tengah masyarakat Tanjungbalai maka masyarakat Tanjungbalai hanya sedikit saja yang mengetahui nya, akibat nya Aplikasi ini belum bisa diketahui masyarakat Tanjungbalai terlebih lagi untuk diterapkan, padahal jika Aplikasi ini di ketahui masyarakat Tanjungbalai maka pelayanan pembuatan paspor lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat.
Untuk itu diminta pihak Kanwil Imigrasi Sumatera Utara agar memberi peringatan kepada pihak Imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk melaksanakan sosialisasi Aplikasi M.Paspor kepada Masyarakat Tanjungbalai, juga masyarakat yang tinggal di luar kota Tanjungbalai. O1/TJA***
0 Komentar