Update

8/recent/ticker-posts

Polres Siantar GKN di Rumah Kontrakan Jalan Pleton Ujung, Seorang Pria Diamankan Miliki Ganja



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar - Sumut] -Polres Siantar dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan laksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Pleton Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Selasa (13/6/2023) sore sekira pukul 15.00 Wib. 

Dalam pelaksanaan GKN itu Polres Siantar mengikutsertakan tim gabungan meliputi Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Siantar dan Lurah Kelurahan Bukit Sofa. 

Dari rumah kontrakan itu itu ditemukan empat orang yang terdiri tiga wanita dan satu pria. Selanjutnya tim gabungan melakukan test urine dengan hasil ke tiga wanita negatif mengandung narkoba sedangkan satu orang pria bernama Franklin Hutagaol (20) warga Bahjambi Kabupaten Simalungun positif mengandung narkotika ganja. 


Tidak itu saja, tim gabungan juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride BK 5276 WAC milik Franklin Hutagaol yang didalam jok ada satu buah tas sandang Eiger berisi 1 paket narkotika diduga jenis ganja. 

Diinterogasi, Franklin Hutagaol mengaku pemilik ganja itu. Lalu Franklin Hutagaol beserta barang bukti sepeda motor Yamaha X-Ride BK 5276 WAC, satu buah tas sandang Eiger berisi 1 paket narkotika diduga jenis ganja diboyong ke ruangan Sat Narkoba Polres Siantar. 

"Pelaku Franklin Hutagaol dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu SH.||01-Str/FS. 

Posting Komentar

0 Komentar