KORANKITA.ONLINE [Langkat - Sumut]. Siapa manusia yang tidak pernah berbuat kesalahan di masa lampau? Bahkan tidak sedikit orang yang terjebak di 'lingkaran hitam' dan sulit untuk keluar darinya. Namun hal ini tidak berlaku oleh Dedy Boy Bone yang berhasil keluar dari masa lalunya sebagai pengguna aktif narkoba hingga berpikir untuk mendirikan Panti Rehabilitasi Narkoba.
Pada tahun 2010 Dedy merupakan seorang remaja yang bekerja di salah satu maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Seiring berjalannya waktu dan mulai memiliki banyak pundi-pundi. Ia sempat salah langkah terjebak di pergaulan yang menggiringnya sebagai seorang pengguna narkoba.
"Tahun 2010 saya bekerja di maskapai penerbangan. Nah kemudian di tahun 2011 karena banyak uang, saya mulai menggunakan narkoba jenis ekstasi dan menjadi pecandu alkohol yang cukup berat. Uang saya habis kesitu (narkoba dan alkohol - red). Hampir tiap malam saya hambur-hamburkan uang di klub malam," ucap Dedy saat ditemui di Yayasan Meyros Jaya Plus, Langkat - Sumatera Utara pada Senin (31/7/2023).
Malangnya, karir Dedy sebagai seorang karyawan maskapai penerbangan harus berakhir tatkala dirinya ketahuan sebagai pengguna narkoba oleh tempat ia bekerja.
"Saya dipecat karena ketahuan terbukti menggunakan narkoba di tahun 2012," lanjut Dedy.
Hal ini tentu membuat dirinya terpuruk dan terlintas untuk berhenti menjadi seorang pecandu narkoba. Atas kemauan diri sendiri dan persetujuan orang tua, Dedy pun direhabilitasi di salah satu panti rehabilitasi narkoba untuk menjalankan proses penyembuhan.
"Sepanjang tahun 2012 - 2014 saya di rehab di salah satu panti rehabilitasi atas kemauan diri sendiri dan persetujuan orang tua. Setelah saya sembuh dan keluar dari panti rehab, banyak teman yang masih saja ada untuk mengajak saya menggunakan kembali narkoba. Tapi semua itu bisa saya tepis karena niat dari awal memang saya ingin berhenti (narkoba)," lanjut Dedy.
Tak berujung sampai dari kesembuhan sebagai pecandu narkoba. Dedy pun berinisiasi untuk mendirikan panti rehabilitasi narkoba di Langkat yang kini bernama Meyros Jaya Plus di tahun 2018
"Karena banyaknya teman-teman bahkan keluarga yang memakai narkoba. Saya berpikir untuk membuka Meyros Jaya Plus agar bisa menampung mereka dan orang banyak yang ingin berhenti dari ketergantungan narkoba. Panti rehabilitasi narkoba ini kami dirikan pada tahun 2018 atas dasar itu," ucap Dedy.
Yayasan Meyros Jaya Plus sendiri berkedudukan di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Tercatat sudah lebih dari 150 orang yang telah sembuh dan keluar dari panti rehabilitasi narkoba tersebut.
"Sejak 2018 hingga sekarang sudah ada lebih dari 150 orang yang dinyatakan sembuh, dan saat ini masih ada puluhan orang yang masih jalani rawat inap di sini," pungkas Dedy.||01-PB/Aw.
1 Komentar
Jangan mau masuk kesitu.... Tempat penyiksaan berkedok tahap.... Uda ada yg mati disiksa disitu... Sampai sekarang masih berlanjut penyiksaannya... Saya sudah mengalaminya sendiri
BalasHapus