KORANKITA.ONLINE.[Siantar-Sumut] - Pengendara sepedamotor (Septor) Honda Beat BK 3473 TBT Warni Ervina Siahaan (39) warga Jln. Asahan Km 5 Gg Sumber Air Kelurahan Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengalami luka-luka setelah ditabrak mopen umum CV Bandar Jaya.
Hanya saja jenis dan plat nomor Mopen CV Bandar Jaya serta identitas pengemudinya belum diketahui karena langsung melarikan diri setelah kejadian tabrakan tersebut.
Tabrakan itu terjadi (TKP) di Jln. Sutomo depan Sumber Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Jumat (18/8/2023) sore sekitar pukul 16.00 Wib.
Awalnya Warnia mengendarai Septor Honda Beat BK 3473 TBT melaju dari Jalan Sutomo arah Ramayana menuju arah Pasar Horas. Setiba dilokasi kejadian (TKP), Septor dikendarai Warnia ditabrak Mopen CV Bandar Jaya yang melaju dibagian belakang satu arah jurusanya.
Akibat tabrakan itu Warnia terkapar di aspal sedangkan Mopen CV Bandar Jaya itu langsung melarikan diri atau kabur. Warga setempat menolong dengan membawa Warrnia kondisi luka-luka ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Siantar.
Selanjutnya pada malam harinya sekira pukul 21.30 Wib kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar sehingga personil piket Unit Gakkum langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti Septor Honda Beat BK 3473 TBT serta melihat kondisi Warni menjalani perawatan medis di RS Vita Insani.
"Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti. Penyebab terjadinya tabrarkan tersebut masih dalam proses penyelidikan,"Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen H.B SH, SIK dan Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu, Sabtu (19/8//2023).||01-Str/FS
0 Komentar