Teks photo : Kedua pelaku dan korban menunjukkan surat perdamaian diapit personil Polsek Siantar Barat
KORANKITA.[SIANTAR-SUMUT] -Meski sempat dimassakan warga, dua pencuri Helm LTD masing-masing berinisial R.H (18) warga jl. Mujahir Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dan IJS (15) warga jl. Damar Laut Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar selamat dari penjara.
Pasalnya Polsek Siantar Barat menyelesaikan kasus pencurian itu melalui tanpa proses peradilan atau Restoratif Justice (RJ), Kamis (7/9/2023) malam.
Pencurian itu terjadi di parkiran Cafe Cofee Bolon, Jln. Diponegoro, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, pada hari Kamis (7/9/2023) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Sore itu korban bersama pacarnya nongkrong di kafe Cofee Bolon tersebut dan meletakkan helm LTD di stang sepeda motornya yang diperkirakan di parkiran cafe itu. Selanjutnya dari dalam cafe, korban melihat seorang laki-laki mengambil Helmnya.
Korban pun langsung mengejar hingga mengundang perhatian masyarakat sekitar. Lalu dua laki-laki yang merupakan pelaku di tangkap dan dimassakan warga disekitar lokasi kejadian.
Lalu warga mengiringi kedua pelaku ke Mako Denpom I/1 Pematang Siantar kemudian personil piket Denpom I/1 Pematang Siantar menghubungi pihak Polsek Suantar Barat.
Tidak beberapa lama Kanit Reskrim IPDA Rudy Setiawan bersama Tim Opsnal gerak cepat mengamankan kedua pelaku dan memboyong ke Mako Polsek Siantar Barat.
Saat dilakukan mediasi, korban dan kedua pelaku sepakat menyelesaikan kasus pencurian itu dengan berdamai secara kekeluargaan dan korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan.
Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Barat menyelesaikan kasus pencurian itu melalui Restoratif Justice dan juga melakukan pembinaan terhadap kedua pelaku sekaligus mengembalikan kepada orangtua masing-masing.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK dan Kapolsek Siantar Barat IPDA Agustina Triyadewi SH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Rudi Setiawan membenarkan pihaknya sudah menyelesaikan kasus pencurian helm LTD itu karena kedua pelaku dan korban sudah berdamai secara kekeluargaan serta korban tidak membuat laporan pengaduan.||01-Str/FS
0 Komentar