Update

8/recent/ticker-posts

Kakak Adik Luka Luka Tabrakan Dengan Mopen CV GOK Prima


KORANKITA.ONLINE.[ Siantar -Sumut] - Citra Ayu Audia Purba (25) dan Hakim Sembara Purba (19) kakak Adik warga Jln. Narumonda Bawah, Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar mengalami luka luka setelah tabrakan dengan Mopen Daihatsu Grand Max merek CV. GOK PRIMA BK 1147 dikemudikan Jenta Silaban (59) warga Lumban Gambiri Desa Pematang Panei, Kecamatan Panomban Panei, Kabupaten Simalungun.

Tabrakan itu terjadi Jalan Gereja Simpang Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar, Jum’at, (8/9/2023) pagi sekitar pukul 07.30 Wib. 

Awalnya mobil Angkutan Umum Daihatsu Grand Max merek CV. GOK PRIMA BK 1147 dikemudikan Jenta Silaban (59) warga Lumban Gambiri Desa Pematang Panei, Kecamatan Panomban Panei, Kabupaten Simalungun datang dari arah Jalan D.I Panjaitan menuju kearah Jalan Sudirman. 

Setiba dilokasi kejadian (TKP), mopen CV GOK Prima itu tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario BK 4395 TBB dikendarai Hakim Sembara Purba (19) warga Jln. Narumonda Bawah No.64 Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pemtang Siantar membonceng Citra Ayu Audia Purba (25) yang datang dari arah Jln. Sudirman menuju kearah Jln.DI Panjaitan.

Akibat tabrakan itu Hakim Sembara Purba dan Citra Ayu Audia Purba mengalami luka ringan kemudian dibawa berobat ke RS Tiara, Kota Siantar. 

Menerima laporan masyarakat, Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar turun melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti mopen CV GOK Prima dan sepeda motor Honda Vario BK 4395 TBB tersebut guna akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.||O1-Str/FS


Teks photo : Kakak adik, Citra Ayu Audia Purba dan Hakim Sembara Purba mendapatkan pengobatan di RS Tiara

Posting Komentar

0 Komentar