Teks photo : Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK dan Forkopimda photo bersama Para Pengusaha THM usai penandatanganan komitmen bersama
KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR - SUMUT] - Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK pimpin pelaksanaan penandatanganan naskah komitmen bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Siantar, Rabu (13/9/2023) siang sekira pukul.11.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan itu Forkopimda Kota Siantar dan Kepala BNN Kota Siantar Drs. Tuangkus Harianja, PJU Polres Siantar serta Pengelolah THM yakni Dayas dari Anda Cafe, Mosenk dari Braga Cafe, Andika dari Studio 21/Evo, Binsar Siregar dari Koin Bar dan Samsudin Harahap dari Ferari KTV & BAR.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK menyampaikan kegiatan ini menindaklanjutin apa yang dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI langsung kepada 10 Prioritas Se Indonesia, dimana Narkoba adalah menjadi kejahatan yang luar biasa. Jadi Penegakan Hukum dalam pemberantasan Narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara Luar biasa.
Perintah Kapolda Sumut harus ada upaya apapun bentuknya dalam sekala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama - sama bekerja dalam memberikan Kontribusi yang baik untuk Kota Siantar.
"Setiap hari Polres Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan oleh Personil Polres Siantar. Saya juga sudah membentuk Tim Khusus sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara," Pungkas AKBP Yogen.
Sementara Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA menyampaikan kegiatan ini salah satu langkah yang baik untuk Kota Siantar. "Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas kegiatan ini. Setiap hari saya mendapatkan berita terkait Narkoba di Kota Siantar,"Kata Walikota.
Sambung dr. Susanti, bahwa bentuk komitmen kita bersama untuk kita bergerak sesuai dengan bidang kita masing - masing. Kami akan menguatkan regulasi - regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Siantar dan kita saling mendukung di antara kita semua dan Kota Siantar harus bersih Dari Narkoba.
Adapun Naskah Komitmen bersama menolak Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Kota Siantar yakni Kami pengelola tempat hiburan malam, menyadari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba dapat menghancurkan masa depan dan generasi bangsa oleh karena itu kami menyatakan komitmen :
1. Menolak dan menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta secara aktif melaksanakan pengawasan dilingkungan kerja kami.
2. Mendukung implementasi intruksi presiden no.02 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
3. Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut sesuai peraturan dan perundangan - undangan yang berlaku.||01- Str/FS
0 Komentar