KORANKITA.ONLINE [MEDAN - SUMUT] - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara kembali melepasliarkan 1 (satu) individu Orangutan sumatera (Pongo abelii) yang diberi nama “Kriwil” ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Pelepasliaran ini merupakan rangkaian kegiatan memperbaiki populasi di alam satwa liar dan menguatkan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak.
Kriwil merupakan satwa yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin akibat korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di daerah Bahorok, Sumatera Utara. Orangutan ini diperkirakan berumur 20 tahun dengan jenis kelamin Jantan.
Selain itu BBKSDA Sumatera Utara juga turut melepas 1 individu Kukang (Nycticebus coucang), 1 individu Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan 1 individu Ular sanca batik (Python reticulatus). Pelepasliaran dihadiri oleh perwakilan Direktorat KKHSG, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV Sidikalang beserta mitra konservasi pada 3 Oktober 2023.
BBKSDA Sumatera Utara juga telah memindahkan 5 (lima) individu Orangutan Sumatera yaitu Undi, Simona, Bintang Pepe, Bakong dan Baung ke Pusat Rentroduksi di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh untuk dilepasliar di kawasan Taman Wisata Alam Jantho.
Sebelum dilepasliarkan kelima Orangutan ini akan mengikuti Program “Forest School” selama 2 pekan di Pusat Reintroduksi. Kelima Orangutan tersebut merupakan korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di beberapa daerah di Aceh.
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi, selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi.
“Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi, selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi. Namun demikian, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya," ucap Rudi pad Senin, 16 Oktober 2023.
BBKSDA Sumatera Utara turut juga melepasliarkan satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) di Suaka Alam Sei Leidong, Sumatera Utara pada 10 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut Kepala BBKSDA Sumatera Utara menegaskan bahwa pelepasliaran satwa ini ke habitatnya untuk memperbaiki populasi elang di alam dan menambah marwah pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak serta petugas lapangan untuk memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan.||01-Mdn/
0 Komentar