KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar Sumut] Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/I Pematangsiantar, gelar razia skala pelanggaran. Kegiatan razia ini dilakukan, terhadap Prajurit TNI dan ASN TNI serta kendaraan masyarakat yang menggunakan atribut TNI. Razia kali ini di laksanakan di jalan merdeka kota pematangsiantar Senin 10/10/2023.
Kapten CPM S. Sembiring selaku Dansatlak Gakkumwal mengatakan, Razia dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Lalu lintas yang dilakukan oleh Prajurit TNI dan juga ASN TNI. Sementara yang menjadi obyek razia ialah pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas TNI dan material TNI, kelengkapan kendaraan umum yang di kendarai oleh TNI dan ASN TNI, kelengkapan administrasi perorangan TNI dan ASN TNI, kendaraan dinas TNI yang dikendarai oleh masyarakat yang tidak berhak, penyalah gunaan plat dinas TNI, atribut TNI, Seragam TNI, Logo TNI kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK, surat ijin keluar kesatrian, Kartu Identitas Prajurit, dan juga kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh TNI. Dan razia kali ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kodam I/BB. ucap Kapten CPM S. Sembiring.
Sejak di gelarnya razia ada anggota TNI di berhentikan laju kendaraannya guna pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan SIM namun karna lengkap secara administrasi maka oknum TNI tersebut di persilahkan melanjutkan perjalanannya. " ada juga anggota namun surat nya lengkap." Ucap Kapten CPM S. Sembiring.
Sementara pengendara warga sipil yang sempat di periksa hanya di berikan teguran agar tak lupa mengenakan helm dan kelengkapan surat kendaraan lainnya.||01-Str/
0 Komentar