KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR-SUMUT] - Sebanyak 39 unit sepedamotor berknalpot blong dikandangkan di Mako Polres Siantar setelah terjaring dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan, Sabtu (7/10/2023) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kegiatan KYRD dipimpi Pawas IPTU Hendrayanto Sihombing itu diikuti Ka SPKT IPTU Ponijan Damanik SH, Kanit Bin Polmas Sat Binmas IPDA. MARWAN, personil yang tersprin Nomor : SPRIN/1089/X/PAM.3.3/2023 tanggal 1 Oktober 2023 dan 2 perwakilan personil Denpom 1/1 Siantar.
Usai melaksanakan apel di Mako Polres Siantar, para personil melakukan KYRD didepan Parkir Parwisata, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan berhasil melakukan penindakan dengan kandangkan sebanyak 13 unit sepedamotor berknalpot blong.
Selanjutnya para personil berpindah tempat melaksanakan KYRD di depan Suzuya, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan kandangkan lagi 13 unit sepedamotor berknalpot blong.
Tidak itu saja, pada Minggu (8/10/2023) dini hari sekira pukul 02.00 Wib Pawas IPTU Hendrayanto Sihombing kembali pimpin kegiatan KYRD tepat didepan Rumah Dinas Kapolres Siantar, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan kandangkan 13 unit sepedamotor berknalpot blong.
Dari hasil pelaksanakan KYRD tersebut Polres Siantar kanangkan sebanyak 39 unit sepedamotor berknalpot blong untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. A
Adapun tujuan pelaksanaan KYRD itu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Siantar seperti Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tempat Hiburan Malam.||01-Str/FS/
0 Komentar