KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sukut] - Malang bagi Abdul Rohim yang sedang melintas dengan berjalan kaki di Jalan Umum Medan - Tebing Tinggi tepatnya di Simpang Blidaan Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, dihantam (Ditabrak-red) Mobil Gran Livina nopol BK 1247 CC, Kamis (16/11/23) sekira Pukul.16.00 Wib.
Akibat peristiwa tersebut, korban yang merupakan warga Dusun I Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai mengalami luka patah tulang, dan lecet disekitar tubuh.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, S.H, M.H, Jumat (17/11/23) mengatakan, peristiwa lakalantas tersebut diduga akibat supir (Melarikan diri) mobil grand Livina diduga lalai, dan tidak memperhatikan adanya pejalan kaki dari arah berlawanan.
"Saat itu mobil yang datang dari arah Medan menuju Kota Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi tidak memperhatikan pejalan kaki, lantas menabrak korban", Terangnya.
Usai menabrak korban lanjutnya, diduga supir langsung meninggalkan TKP tanpa memperdulikan korban, "Atas kerja keras personil, akhirnya mobil Grand Livina yang menabrak korban ditemukan di Dusun I Senanyan Desa Simpang Empat tanpa adanya supir, maupun penumpangnya", Ungkapnya.
"Kini korban telah di rawat di RS U Melati Desa Pon, Sergai, dan barang bukti Mobil Grand Livina telah diamankan guna proses lebih lanjut", Pungkas AKP Andita Sitepu, S.H, M.H. ||01-TS/*.
0 Komentar