KORANKITA.ONLINE.[SIANTAR-SUMUT] - Personil Polres Siantar dipimpin Kasat Intelkam IPTU Elga Elite Raga, S.S.Tr.K laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi tawuran antar pemuda di Jl. Ahmad Yani Simpang Apil Dayok Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu, (2/12/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
Selain antisipasi tawuran, pelaksanaan KYRD itu juga sasarannya Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Siantar seperti Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tempat Hiburan Malam.
Dari hasil pelaksanaan KYRD tersebut para personil Polres Siantar tidak menemukan adanya tawuran dan juga tidak ada kendaraan menggunakan knalpot. Artinya wilayah Kota Siantar aman dan kondusif.
Turut hadir dalam pelaksanaan KYRD itu Kapolsek Siantar Barat IPDA Agustina Triyadewi selaku PADAL, KBO Sat Samapta IPDA Pitra Jaya, SP, SH selaku Pawas, Kanit Samapta Polsek Siantar Barat IPDA Irwan Saragih dan Personil yang tersprin Nomor : SPRIN/1395/XII/PAM.3.3/2023 tanggal 1 Desember 2023. ||01-Str/FS
0 Komentar