KORANKITA.ONLINE.[Siantar-Sumut] - Kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dan patroli gabungan yang dilaksanakan Polres Siantar berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Medan.
Sebanyak 8 orang pemuda dan 1 buah golok diamankan pada Minggu (21/1/2024) dini hari 02.00 Wib.
Kegiatan KYRD dan patroli gabungan dipimpin Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH selaku Perwira penanggungjawab (Papenjab) tersebut dilaksanakan mulai hari Sabtu, (20/1/2024) sekira pukul 22.00 Wib.
Pada pukul 23.00 Wib para anggota personil tersprint mengamankan 2 unit sepedamotor di Jalan Medan Simpang Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba diduga akan melakukan balap liar.
Kemudian pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 01.18 Wib para personil mengamankan 2 orang pemuda mengendarai speda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal - ugalan di jalan Merdeka tepatnya di depan Juliana Ulos. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah topeng dan rantai sepedamotor.
Selanjutnya sekira pukul 02.00 Wib para personil megamankan 8 orang Pemuda dan 1 buat golok diduga akan melakukan tauran di seputaran jalan Medan.
Ke 10 orang Pemuda beserta barang bukti 2 unit sepedamotor dan 1 buah golok tersebut sudah diamankan di Mako Polres Siantar untuk di lakukan pemeriksaan.
Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat, knalpot blong, premanisme, Pornografi, Pristitusi, Balap Liar dan tawuran di Wilayah Hukum Polres Siantar.||01-Str/FS
0 Komentar