KORAN KITA.ONLINE [Sumut - Tanjungbalai] Sebanyak 110 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di lingkungan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai diberi bekal atau dibintek terkait tugas dan wewenang yang nanti akan dilaksanakan dan dikerjakan saat bertugas di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan dilaksankan di aula resto raja bahagia jalan Arteri Kelurahan Sirantau Kota Tanjungbalai Rabu (24/01) dihadiri oleh Panwas Kecamatan Datuk Bandar Timur, Imam Nugraha.S.Pd, Divisi Sumber Daya Manusia, Andika Syahputra,S.Pd Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat, Ismail,SH Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa,
Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang ada dilingkungan Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Pantauan korankita.online di lokasi kegiatan resto raja bahagia Rabu(24/01) seluruh PTPS diwajibkan untuk mendonwloat aplikasi siwaslu 2024 di HP masing masing PTPS serta tata cara pengisian laporan diaplikasi tersebut,
dilanjutkan dengan bimbingan tekhnis terkait tugas wewenang dan kewajiban PTPS sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, oleh Ketua Panwas Kecamatan Datuk Bandar Timur Imam Nugraha S.Pd.
Dikatakan nya Pengawas TPS adalah ujung tombak dari suksesnya pelaksanaan pemilu,sebab PTPS lah yang nanti nya akan langsung bertugas didalam tempat pemungutan suara, untuk itu diharapkan agar seluruh PTPS yang hadir dapat benar benar mengikuti kegiatan bimtek ini dengan serius. 01/TJA ***
0 Komentar