KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi menyelidiki asal api yang mengakibatkan kebakaran sebuah rumah berlantai 3 yang terletak di Jalan Persatuan Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (18/02/24).
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto di Ruang Kerjanya, Senin (19/02/24) sekitar Pukul.10.30 Wib.
"Silvia (45) yang merupakan pemilik rumah tersebut sewaktu kejadian berada dilantai 2 rumah. Tiba tiba korban didatangi oleh pekerjanya yang memberitahukan bahwa di lantai 3 rumah tersebut telah terjadi kebakaran", Sebutnya.
Melihat kebakaran itu lanjutnya, korban bersama 2 orang pekerjanya turun ke lantai dasar untuk meminta bantuan masyarakat untuk memadamkan api.
Selain itu, korban juga menghubungi Polres Tebing Tinggi untuk meminta bantuan.
Tak lama berselang, 3 unit mobil pemadam kebakaran dan petugas dari Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir didampingi piket fungsi, dan tim Inafis tiba dilokasi kejadian untuk membantu memadamkan api dan menenangkan masyarakat sekitar agar tidak panik, Sambungnya.
"Api dapat dipadamkan sekitar Pukul.11.10 Wib, dan tidak ada korban jiwa. Secara materi, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta, dan untuk asal api masih dalam tahap penyelidikan Polres Tebing Tinggi", Tutupnya. ||01-TS/*.
0 Komentar