Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Rambutan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Dalam rangka mencegah kejahatan jalanan pada malam hari, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli blue light diwilayah hukumnya, Kamis (08/02/24).

Patroli yang menggunakan satu unit mobil patroli ini, melibatkan 2 personel Polsek Rambutan yaitu Aiptu J.Sembiring, dan Brigadir Petrus Marpaung, dengan mengitari daerah daerah persimpangan dan daerah yang dianggap rawan akan tindak kejahatan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, Ada beberapa rute yang dilalui yaitu Jalan Gunung Leuser, Jalan Ir.Juanda, Jalan Sudirman, Jalan Pramuka, Jalan Setia Budi dan mengatur lalu lintas di Simpang Dolok, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C)", Pungkasnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar