KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Silinda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Camat Silinda bersama Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai dan Komando Rayon Militer (Koramil) 19/Bangun Purba Kodim 0204/Deli Serdang bersinergi bersama jajaran gotong-royong membersihkan fasilitas umum, Rabu (28/02).
Fasilitas umum yang dibersihkan sepanjang jalan Desa Damak gelugur, jalan provinsi Desa Silinda dan Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Sergai Sumatera Utara dengan membersihkan pinggir jalan, rumput, sampah dan mengorek parit.
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, S.H, M.H membenarkan kegiatan itu merupakan kegiatan dari Forkopimca Silinda untuk menggalakkan budaya gotong-royong dalam menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman.
"Inilah tugas kita bersama untuk menghadirkan kembali musyawarah dan gotong-royong dalam menjaga kesehatan dan jaga kebersihan lingkungan hidup. Sebab bersih itu sebagian daripada Iman dan bersih itu sehat", ucap Iptu Mula
Danramil 19/Bangun Purba Kodim 0204/Deli Serdang Kapten Warsito menyampaikan harapan dan juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan, keamanan dan keharmonisan masyarakat.
"Semoga kita semua menjadi generasi yang kembali membangkitkan semangat gotong royong dan membuat generasi muda menjadi kuat kebersamaannya untuk berbuat baik", Ucapnya singkat.
Demikian dengan Camat Silinda Budiaman Damanik menjelaskan, semangat kebersihan dan gotong royong kali ini memiliki nilai tambah yang istimewa karena diselenggarakan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024.
"Kita imbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan kepedulian lingkungan, membangkitkan semangat gotong royong bagi generasi muda. Peningkatan kesadaran masyarakat pentingnya bergotong royong", Sebutnya.
Kegiatan gotong royong membersihkan fasilitas umum ini mendukung tema HPSN 2024 yang bertajuk “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 42 tahun 2005, bahwa Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, Paparnya.
"Merupakan upaya kepedulian menjaga kelestarian lingkungan, juga membangun kesadaran dan partisipasi kesadaran kolektif akan pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan", Pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar