KORANKITA.ONLINE [ SIANTAR-SUMUT] - Polres Siantar dipimpin Kabag Log AKP Zulham, S.H, M.H selaku koordinator pengamanan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, (30/3/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib.
Tujuan KYRD tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polres Siantar seperti Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tempat Hiburan Malam.
Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel di Jl. Medan Apil Rambung Merah/Tugu Dayok Kota Pematang Siantar dipimpin Kabag Log AKP Zulham, S.H, M.H bersama Perwira Penanggungjawab (Papenjab) Kasiwas AKP Ahmad Ridwan, S.H, Perwira pengendali (Padal) Kapolsek Siantar Barat IPTU Agustina Triya Dewi dan Perwira pengawas (Pawas) Wakapolsek Siantar Marihat IPTU Hendrayanto.
Selanjutnya para personil yang tersprint melaksanakan KYRD dengan sasaran sepeda motor menggunakan knalpot Blong, Aksi geng motor, Balap Liar dan Tawuran yang membawa sajam
Pada Minggu, 31 Maret 2024 sekira pukul 00.30 Wib personil lakukan penindakan terhadap 6 unit sepeda motor menggunakan knalpot blong saat melintas di Jln. Medan Apil Rambung Merah/Tugu Dayok Kota Siantar.
Selanjutnya pukul 02.00 Wib personil mengamankan 3 orang pemuda membawa sajam dan 1 unit sepedamotor di depan SPBU Jl. Ahmadyani Kota Pematang Siantar. Kemudian pukul 03.00 Wib personil kembali mengamankan 3 orang pemuda membawa sajam di depan Indomaret Jl. Kartini Kota Siantar.
Lalu ke 6 unit sepeda motor dan 6 pemuda bawa sajam serta 1 unit sepedamotor yang diamankan milik pelaku membawa sajam diboyong ke Mako Polres Siantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.||01-Str/ FS
0 Komentar