KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Dalam penegakan hukum, Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan merespon setiap informasi dari masyarakat maupun postingan yang beredar di media sosial.
Hal ini sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menangani setiap informasi yang masuk, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JMH. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H di Mapolres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (20/03/24).
"Kita akan respon dengan mencari kebenaran bukti terkait informasi yang disampaikan", Ujarnya.
Hal ini dikatakannya terkait postingan di media sosial yang mengatakan adanya pembiaran Polres Sergai terkait galian pasar yang ada dalam wilayah hukum Polres Sergai.
"Kita respon dan cari kebenarannya, dan kemarin pada Selasa (12/03/24) telah diamankan 1 (Satu) unit truk pengangkut pasir yang diduga membawa pasir dari salah satu tangkahan", Ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan apakah pilih-pilih, dengan tegas Pria dengan Balok Tiga Emas dibahunya ini mengatakan tidak benar, dan setiap pelaku tindak pidana akan diproses.
"Hal itu tidaklah benar, Kita selalu mencermati setiap informasi baik melalui masyarakat, maupun media sosial", Bebernya.
Menurutnya, setiap informasi terkait pelanggaran Pidanan akan direspon, dan dicari tau kebenaran informasi, dan terkait truk yang diamankan masih dalam proses lebih lanjut dalam menggali bukti-bukti.
"Tidak ada kata pilih-pilih, Kita akan merespon, melihat situasi, mencari bukti dari setiap informasi yang disampaikan", Pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar