KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah minggu di gereja, Minggu (10/03/24).
Pengamanan dilaksanakan oleh 2 personel Polsek Tebing Tinggi dengan menyambangi beberapa tempat ibadah gereja yang ada diwilayah hukumnya, seperti Gereja HKBP Pardomuan Nauli Desa Paya Bagas dan Gereja Katolik St. Maria Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Kapolsek Tening Tinggi AKP Saepullah, S.Sos, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, Pelaksanaan pengamanan ini diberikan Polres Tebing Tinggi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Minggu, dan mengantisipasi gangguan kamtibmas diseputaran gereja.
Petugas juga memberi himbauan kepada jemaat untuk memarkirkan kenderaannya ditempat yang telah disediakan oleh panitia gereja, dan menghimbau untuk tidak menggunakan perhiasan maupun aksesoris yang berlebihan, dikarenakan hal tersebut dapat mengundang terjadinya suatu tindak pidana.
Sebelum mengakhiri kegiatannya, petugas menginformasikan kepada jemaat, bila mengalami gangguan kamtibmas dan memerlukan kehadiran pihak Kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044, Paparnya.
"Selain itu, dapat juga menghubungi bhabinkamtibmas setempat atau datang langsung ke Polsek Tebing Tinggi", Tutup AKP Agus Arianto. ||01-TS/*.
0 Komentar