Update

8/recent/ticker-posts

Sat Resnarkoba Polres Siantar Tangkap Pria Jalan Sadum Bawa 7 Paket Ganja di Jalan SM Raja


Teks photo : Pelaku MS dan barang bukti

KORANKITA.ONLINE.[ SIANTAR-SUMUT] -Sat Resnarkoba Polres Siantar dipimpin Kanit 2 IPDA Moses Butar Butar SH tangkap MS (48) warg Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar bawa 7 paket Narkotika jenis ganja di diJalan Sisingamangaraja (SM Raja) Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada hari Kamis, (21/3/2024) malam sekira pukul 19.50 Wib. 

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin, (25/3/2024) mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan. 

Dari pelaku MS ditemukan barang bukti 7 paket Narkotika jenis Ganja dengan Berat Bruto 9,98 Gram, 3 A kertas Tik tak dan 1 buah HP Android Merk Samsung warna Coklat.

Diinterogasi pelaku MS mengaku pemilik barang bukti ganja tersebut sehingga pelaku MS dan barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Siantar. 

"Pelaku MS dan barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosesur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH Pasaribu.||01- Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar