KORANKITA.ONLINE -[Tanjungbalai - Sumut] - Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal tidak sesuai prosedur, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Penyelundupan barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli Menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada hari Rabu 17 April 2024 sekira pukul 10.30 wib dipimpin AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda dengan menggunakan Kapal patroli II - 1023.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan, "Dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
"Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 58' 44.472"
E 99°48' 29.538" Dinakhodai SANTOSO.
"kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.
Lanjut Kasat, "Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
"Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.
"Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. "Pungkas Kasat. 01/TJA***
0 Komentar