KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli secara berkala ke pemukiman warga dan rumah kosong yang ditinggalkan mudik lebaran oleh warga. Hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian di perumahan warga, Senin (08/04/24) sekitar pukul 23.30 Wib.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel gabungan Sat Reskrim, Sat Samapta serta Polsek Jajaran ini dengan mendatangi perumahan warga dan melakukan pengecekan terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik.
Tak luput, tim patroli menyambangi pos pos Satpam perumahan untuk memberi himbauan kamtibmas dalam menjaga keamanan perumahan. Patroli dimulai dari dari Jalan SM. Raja, Perumahan Citra Harapan menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Prof. Dr.Hamka, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Tim patroli juga menginformasikan jika masyarakat mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana maupun membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi layanan darurat Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044. ||01-TS/*.
0 Komentar