KORANKITA.ONLINE
[BATU BARA - SUMUT]
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, di bawah pimpinan AKP Fery Kusnadi S.H, M.H sebagai KASAT, melaksanakan kegiatan pemeriksaan narkoba terhadap awak angkutan darat di Pos Pam III Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Senin siang (08/04/2024)
Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ST /292 / IV / Res.4. / 2024 / Ditresnarkoba, tanggal 04 April 2024, sebagai bagian dari Ops Kepolisian Ketupat Toba 2024.
Dalam kegiatan ini, dilibatkan sejumlah personil, antara lain IPDA Ranto Marbun, SH sebagai KBO, IPTU Jimmy R. Sitorus, SH sebagai Kanit I, IPDA Harry P. Putra, SH sebagai Kanit II, AIPTU Jw. Naibaho, AIPDA Afriadi, SH.MH, BRIPKA Martin Sidabutar, BRIPKA Yudha Permana Hidayat, dan BRIPTU Ricky Volvo, SH.
Pemeriksaan urine dilakukan terhadap 17 orang pengemudi/supir angkutan umum, bus, maupun pribadi. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruhnya negatif (-) terhadap narkoba.
Para pengemudi/supir yang dinyatakan negatif diantaranya adalah Ahmad Deni SR (Supir Bus Medan Jaya), Pitor P. Hutapea (Supir Bus Rapi), Laudenik Bakara (Supir Kupj), dan lain-lain.
Selain melakukan pemeriksaan, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada para pengemudi/supir untuk tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika.
Mereka juga dianjurkan untuk berhati-hati saat berkendara dan beristirahat jika merasa mengantuk atau lelah.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendara, serta memastikan bahwa angkutan darat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Giat ini dilakukan dengan lancar dan aman, dengan kerjasama dari BNNK Batu Bara, Dinas Kesehatan Batu Bara, Dishub Batu Bara, Sat Pol PP Batu Bara, dan instansi terkait lainnya. Pungkas Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H
[01-BB/*]
0 Komentar