Update

8/recent/ticker-posts

Panwascam Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Gelar Tes Wawancara Kepada Calon PKD



KORAN.KITA ONLINE [Tanjungbalai - Sumut] -
Setelah dilakukan penambahan waktu beberapa hari yang lalu untuk masa pendaftaran bagi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, maka pihak Pengawas Kecamatan atau yang disebut Panwascam Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai menggelar tes wawancara kepada calon PKD. 

Kegiatan wawancara dilaksanakan Selasa (28/05/2024) di aula Simpel Cafe Jalan Arteri Kelurahan Surantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, yang dihadiri oleh 16 Orang calon PKD yang telah dinyatakan lulus administrasi terdiri dari Kelurahan Pulau Simardan, Kelurahan Semula Jadi, Kelurahan Selat Lancang, Kelurahan Selat Tanjung Medan serta Kelurahan Bunga Tanjung. 

Tes wawancara langsung dipimpin oleh Ketua Panwascam Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Imam Nugraha, S. Pd,/Divis Sumber Saya Manusia (SDM) Andika Syahputra Lubis, S.s /Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antara Lembaga (HPPH), Ismail,SH /Divisi Penindakan Penyelesaian Pelanggaran Sangketa (P3S) serta dibantu dan dipantau dari pihak Bawaslu Kota Tanjugbalai. 



Ketua Panwascam Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Imam Nugraha S.Pd. yang juga sebagai Divisi SDM mengatakan Pengawas Kelurahan atau yang disebut PKD merupakan badan adhoc, dengan jumlah keanggotaan PKD berjumlah satu Orang untuk satu Kelurahan atau Desa, oleh sebab itu kegiatan wawancarai ini sangat penting dilaksanakan selain dari bagian tahapan perekrutan calon Pengawas Kelurahan /Desa, juga sebagai penentu mengingat hasil dari wawancara ini nanti nya dapat dijadikan sebagai acuan untuk menentukan kwalitas atau pengetahuan calon PKD yang nanti nya akan bertugas di masing masing Kelurahan atau Desa, sedangkan materi yang akan dipertanyakan adalah penguasaan pengetahuan tentang pemilu,tugas dan wewenang PKD serta peraturan dan per Undang Undangan tentang kepemiluan, disamping itu tes wawancara ini juga dapat mengetahui sejauhmana Integritas diri dan netralitas seseorang terhadap kegiatan pemilihan kepala daerah yang nantinya akan dilaksanakan, ujar Imam. 01/TJA***

Posting Komentar

0 Komentar