KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai di kantor DPRD Sergai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (15/05/24)
Sebelum melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa, personil Polres Serdang Bedagai melaksanakan apel di Mako Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Waka Polres Serdang Bedagai KOMPOL Damos C. Aritonang, S.Ik, M.H didampingi oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol LS Siregar, S.H.
Dalam arahannya Waka Polres dan Kabag Ops menyampaikan agar personil yang melakukan pengamanan dengan baik, tidak terprovokasi oleh massa yang melakukan orasi dan selalu menjaga sikap selama unjuk rasa berlangsung.
"Unjuk rasa ini dipimpin oleh Ketua Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Riduanto dan tokoh masyarakat Andi alias Aeng Jumbo", Sebutnya.
Orasi dalam unjuk rasa dipimpin oleh oleh Junaidi dan Suriono dengan isi tuntutan agar Hakim Agung objektif dalam putusan PK perkara tanah kami, kami masyarakat kota Galuh menolak Putusan PN Sergai No.8/Pdt.G/2022/PN Srh dan Putusan Kasasi MA No.2690 K/Pdt/2023.
"Selama Pengamanan Unjuk Rasa situasi berjalan dengan baik, massa melakukan orasi tanpa melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Massa Unjuk Rasa juga berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai yang sudah melaksanakan pengamanan kegiatan Unjuk Rasa", Pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol LS Siregar, S.H, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, para perwira dan personil Polres Serdang Bedagai yang terlibat dalam pengamanan Unjuk Rasa. ||01-TS/*.
0 Komentar