KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai Melaksanakan kegiatan KRYD Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai, Kamis (29/05/2024) malam.
Patroli Dipimpin oleh Waka Polsek Firdaus, Iptu Jhoni Tarigan, didampingi Kbo Sat Lantas Iptu Wiliamson Saragih, serta diikuti Kanit Idik 4 Sat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, S.H, M.H., Kanit Binmas Polsek Firdaus Ipda Leader Binem Manulang, Kanit Pam Ovit Sat Samapta Ipda Sarweli, dan Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Sankesin Sinaga, serta Personel gabungan Polsek Firdaus dan Polres Serdang Bedagai.
Pada pukul 22.00 Wib kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan personel gabungan di Mako Polres Sergai sebelum berangkat patroli di Wilayah Hukum Polsek Firdaus. Sekitar 15 menit setelah selesai pelaksanaan Apel, personel gabungan melaksanakan Patroli di Seputar Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.
Pada pukul 22.40 Wib, ditemukan keramaian di tempat hiburan Cafe Galaxy, Dusun VI, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai, yang tidak mempunyai surat izin keramaian dan berakhir dengan pembubaran oleh pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai karena dianggap mengganggu ketertiban. Dan juga beberapa warga setempat merasa terganggu dan meminta pihak kepolisian untuk segera menertibkannya.
1 tindakan tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak melengkapi surat kendaraan,tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong. Hal ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelanggar dan himbauan tegas kepada masyarakat di lokasi tersebut.
Sekiranya pukul 23.00 Wib setelah terpantau aman dari keramaian di Cafe Galaxy, personel gabungan melaksanakan pengamanan lalu lintas di depan Gerbang Pintu Tol Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai. Dan kegiatan berakhir sekira pukul 23.47 WIB.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, SE., MM., Jumat (31/05/2024) mengatakan, kegiatan ini merupakan strategi kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Sasaran operasi ini meliputi tempat hiburan malam, hotel, cafe, serta upaya pencegahan terhadap kejahatan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sambungnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan aksi geng motor, balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat bisa melapor secara langsung ke Polres dan Polsek, atau dengan menghubungi call center 110", Pungkasnya. ||01-TS/*.
0 Komentar