Update

8/recent/ticker-posts

Tidak Terima Bandar Narkoba Dibebaskan, Warga Bandar Utama Geruduk Kantor PN Tebing Tinggi

 
KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] – Sekitar 100 (Seratus) orang Masyarakat Anti Narkoba Kota Tebing Tinggi berunjuk rasa di depan kantor PN Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (13/05/24) siang.
 
Masyarakat dalam orasinya menuntut agar Hakim Rahmad Sahala menjumpai para pengunjuk rasa yang dimana hakim Pengadilan Negeri telah membebaskan diduga Bandar Narkoba berinisial A warga Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi dalam sidang Pra Peradilan beberapa hari yang lalu.

Pendemo yang mayoritas Ibu-Ibu rumah tangga, meminta agar Hakim PN Tebing Tinggi dicopot dari jabatannya dikarenakan telah membebaskan Bandar Narkoba dengan memiliki barang bukti sabu seberat 4 Gram.

“Sudah jelas ada barang buktinya tapi kenapa dibebaskan, sementara yang tidak ada barang bukti sabu, dan hanya Bong dan alat isap ditahan”, Tutur salah seorang pendemo yang melakukan orasinya.

Dalam lanjutan orasinya, Eci meminta klarifikasi baik dari Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi maupun Hakim yang memimpin sidang dibebaskannya seorang wanita berinisial A yang diduga bandar narkoba, namun dibebaskan.

Sempat terlihat salah seorang hakim yang mewakili Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ingin menemui masyarakat namun dengan tegas ditolak para pendemo.

Sementara, petugas dari pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi dari Satuan Intel, Satuan Reskrim, dan Polsek Padang Hilir yang di pimpin AKP. S. Sigalingging tetap berjaga-jaga di depan pagar pintu masuk Pengadilan untuk menghindari hal-hal tidak di inginkan.

Hingga berita ini diturunkan Hakim Pengadilan Tebing Tinggi tidak juga terlihat menemui para pendemo. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar